Pembeda UtamaFilter Aktif: Semua Periode (2024–2026)

Suara Subjek (Direct Quotes Tito Karnavian Real)

Koleksi kutipan langsung arahan, kebijakan, dan pernyataan publik Dr. H. M. Tito Karnavian dengan penyaringan waktu global.

Rehabilitasi Bencana Maret 2026
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Target kami sebelum Lebaran, semuanya (warga penyintas bencana alam) tidak ada di tenda darurat dengan dua opsi, yaitu tinggal di hunian sementara (huntara) atau diberikan dana tunggu hunian Rp1,6 juta per bulan."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri / Ketua Satgas PRR)
Sumber Rilis: Kunjungan Kerja Aceh Tamiang (Antara)
Rehabilitasi Bencana Mei 2026
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) dan pencairan 100 persen dana transfer daerah sebesar Rp 10,65 triliun menjadi prioritas utama Satgas agar fasilitas umum dan rumah ibadah kembali dapat digunakan sepenuhnya oleh masyarakat."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Mendagri RI)
Sumber Rilis: Keterangan Pers Satgas PRR Pascabencana (Aktual.com)
MBG & Pangan November 2025
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Saya minta kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi naiknya harga telur ayam ras dan daging ayam, karena meningkatnya permintaan komoditas pangan tersebut untuk mendukung program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG)."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Mendagri RI)
Sumber Rilis: Rakor Pengendalian Inflasi Daerah (Antara)
MBG & Pangan Januari 2025
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Pemerintah daerah tidak hanya menyiapkan anggaran pendamping APBD, tetapi juga menyediakan 806 lokasi sentra lahan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Terintegrasi dapat berjalan tanpa hambatan."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Mendagri RI)
Sumber Rilis: Laporan Kepada Presiden RI di Istana Merdeka (Kompas)
Tapal Batas Wilayah Juni 2025
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Pemerintah akan segera merevisi Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sehingga secara sah mengembalikan empat pulau bersengketa ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Mendagri RI)
Sumber Rilis: Konferensi Pers Polemik 4 Pulau (Liputan6)
Pilkada & Netralitas Juli 2025
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Dalam UUD 1945 Pasal 18, pemilihan kepala daerah hanya diatur dengan satu kata: demokratis. Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD keduanya adalah mekanisme demokrasi yang sah sepanjang disepakati undang-undang."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Mendagri RI)
Sumber Rilis: Pernyataan Resmi Kemendagri (Aktual.com)
Pilkada & Netralitas Januari 2025
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah nonsengketa dilakukan demi menjaga keserentakan nasional yang lebih besar, menggabungkan pelantikan hasil penetapan MK secara bermartabat."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Mendagri RI)
Sumber Rilis: Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI (Beritasatu)
Reformasi & Anti-Korupsi April 2026
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dipicu oleh tingginya biaya politik dalam sistem rekrutmen. Hal ini memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Mendagri RI)
Sumber Rilis: Tanggapan Resmi Kasus OTT KPK (Antara)
Retret & Tata Kelola Februari 2025
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Pembekalan retret di Magelang dirancang agar seluruh kepala daerah memahami prioritas pembangunan nasional dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah tanpa kebocoran."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Mendagri RI)
Sumber Rilis: Pengarahan Retret Akmil Magelang (Kompas.TV)
Tata Kelola APBD November 2024
Lihat Artikel Asli [Semua Periode (2024–2026)]
"Kami menerbitkan surat edaran penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang hari pemungutan suara Pilkada agar APBD tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis."
Dr. H. M. Tito Karnavian (Mendagri RI)
Sumber Rilis: Rakornas Trantibumlinmas (Harian Kompas)